Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo bertindak keras dan tegas dalam hal menertibkan peredaran narkoba di perumahan TNI. “Tidak boleh ada peredaran narkoba di perumahan TNI,” tegas Komandan Kodim saat memerintahkan Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin untuk memeriksa dan mengecek secara langsung di lingkungan perumahan TNI, dari dugaan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti hal tersebut Kasdim memimpin langsung pelaksanaan penertiban di Asrama Kodim 0722/Kudus yang berada di Dusun Ngetuk RT 3 RW II Desa Ngembalrejo Kec. Bae Kudus, Selasa (31/10). Bersama Pasi Intel serta Provost, mereka memeriksa satu persatu rumah dinas tersebut. 

Setiap sudut di cek secara seksama sehingga diharapkan tidak ada yang terlewatkan sedikitpun. “Tidak benar apabila ada pengedar ataupun pemakai narkoba yang menilai fasilitas yang dimiliki TNI merupakan tempat yang aman bagi peredaran narkoba itu sendiri,” tegas Kasdim saat memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.

Menurut Kasdim bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terhadap anggota dan keluarga Kodim 0722/Kudus.

Walaupun kali ini pembersihan yang dilaksanakan oleh Tim pembersihan tidak ditemukan indikasi keluarga Kodim 0722/Kudus yang menyimpan maupun yang menggunakan Narkoba, akan tetapi pihak Kodim akan terus melaksanakan pemeriksaan dalam waktu yang tidak ditentukan. “Artinya kegiatan pembersihan ini akan terus dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Kasdim.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: