KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto ikut menandatangani naskah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan Simpang 7 Kudus. Pemusnahan ribuan miras tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Kudus.Jum’at (22/04/22).

Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat).

Kapolres Kudus menyebut ribuan botol miras itu disita dari berbagai pedagang. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.

“Oleh karena, saya terima kasih pada TNI- Polri, Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga lingkunganya masing-masing,” tuturnya

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintahan, untuk menertibkan penjualan miras, khususnya di tempat-tempat wisata,” tegasnya.

Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, karena destinasi wisata sering dikunjungi anak-anak. Maka pihak kepolisian harus segera menindak tegas.

“Untuk membentengi anak-anak kita, maka berikanlah pemahaman agama yang benar,” tegasnya. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: