Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan  Kartu Tanda Anggota/Kartu Tanda Prajurit TNI, KTA Pegawai Negeri Sipil, kerapihan rambut,  kerapihan seragam TNI/ PNS TNI.
Pemeriksaan kendaraan  bermotor yang terdiri dari STNK dan SIM.  Tujuan dari pemeriksaan  adalah untuk penegakan hukum disiplin  dan tata tertib  baik hukum berlalu lintas maupun disiplin anggota.
 
Demikian penegasan dari Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Mayor Inf Hariyanto, S.S.n pada saat memimpin kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan identitas bagi anggota Kodim 0722/Kudus baik anggota  Militer maupun Pegawai Negeri Sipil pada Senin (19/11) guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota baik Militer, maupun PNS.
 
Dalam pemeriksaan kali ini menitikberatkan pada kelengkapan administrasi kendaraan, menyalakan lampu pada siang hari bagi kendaraan roda dua, dan penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat.  Selain itu, kelengkapan identitas juga tak luput dari pemeriksaan.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: