Apel Pemeriksaan Rutin Kendaraan Kodim 0722/Kudus
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan Kartu Tanda Anggota/Kartu Tanda Prajurit TNI, KTA Pegawai Negeri Sipil, kerapihan rambut, kerapihan seragam TNI/ PNS TNI. Pemeriksaan kendaraan bermotor yang terdiri dari STNK dan SIM. Tujuan dari pemeriksaan adalah untuk penegakan hukum disiplin dan tata tertib baik hukum berlalu lintas maupun disiplin anggota.

Demikian penegasan dari Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Mayor Inf Hariyanto, S.S.n pada saat memimpin kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan identitas bagi anggota Kodim 0722/Kudus baik anggota Militer maupun Pegawai Negeri Sipil pada Senin (06/10) guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota baik Militer, maupun PNS.

Dalam pemeriksaan kali ini menitikberatkan pada kelengkapan administrasi kendaraan, menyalakan lampu pada siang hari bagi kendaraan roda dua, dan penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat. Selain itu, kelengkapan identitas juga tak luput dari pemeriksaan.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: