DEKLARASI PENOLAKAN FAHAM RADIKAL “ISIS” DI WILAYAH KABUPATEN KUDUS

Komandan Kodim0722/Kudus Letnan Kolonel Arh M.Ibnu Sukelan menandatangani deklarasi penolakan organisasi ISIS (Islamic State Iraq and Syria)bersama-sama dengan Kapolres kudus, Kepala Kesbangpollinmas Kabupaten Kudus selaku perwakilan dari Bupati Kudus,Kepala Pengadilan Kudus,Kepala Kejaksaan Negeri Kudus,Ketua MUI Kudus,Ketua FKUB Kudus, PD Muhamadiyah Kudus,dan PCNU Kudus.

Deklarasi penolakan faham radikal ISIS digelar oleh Polres Kudus di komplek Mapolres Kudus pada Senin (18/8) dan diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kudus diantaranya organisasi-organisasi kemasyarakatan, LSM,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda,HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)Kudus,serta Linmas Kudus.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengatisipasi perkembangan dan penyebaran faham radikal islamic state of iraq and syria atau ISIS di wilayah Kota Kudus, oleh karena itu pihak jajaran kepolisian polres Kudus bersama forkopinda serta tokoh dan elemen masyarakat bersama-sama mendeklarasikan diri untuk menolak keberadaan isis yang dianggap tidak sesuai dengan negara kesatuan Republik Indonesia.

Dalam paparannya pada kesempatan yang sama di depan para peserta deklarasi, Dandim menyampaikan dan memaparkan tentang perkembangan organisasi ISIS dan cara pencegahannya didepan audien yang hadir pada saat itu.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: