Babinsa Undaan Bersama Petani Gropyokan Berantas Hama Tikus Sawah
Para Babinsa Koramil 03/Undaan bersama para petani di Desa Larik Rejo Undaan melakukan gropyok tikus yang menyerang areal tanaman padi diwilayah mereka pada Minggu (2/3).

Gropyok tikus yang dilakukan ini mengunakan sistim pengomposan (menggunakan asap) dan pengumpanan. Gropyok dilakukan lahan pertanian seluas 3 ha dengan melibatkan Babinsa dan petani dari beberapa kelompok tani di wilayah Desa Larik Rejo Undaan.

Menurut Komandan Koramil 03/Undaan Kapten Inf Sulikan rata-rata tanaman padi diwilayah Undaan yang diserang tikus itu berusia antara 55 – 60 hari. Untuk menanggulanginya, dari Disperta Kudus juga telah memberikan bantuan obat berupa tiran dan rodentisida.

“Saya harapkan para petani untuk selalu waspada dengan serang tikus ini. Bila ada tanaman yang terserang langsung berkoordinisasi dengan PPL (petugas penyuluh lapangan) dan Babinsa agar bisa secepatnya dikendalikan,” pesan Danramil.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Pengendali Orgasme Pengganggu Tanaman (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Mantri Tani serta Koramil 03/Undaan selaku pembina wilayah.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: