Di Lingkungan Tentara Tidak Ada Insubordinasi.
Tindakan insubordinasi bertentangan dengan Marga ke-5 dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang ke-3. Oleh karena itu, apapun alasannya tindakan insubordinasi merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

Demikian petikan amanat dari Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Bayu Purwiyono pada Upacara Bendera 17-an tanggal 17 Maret 2015 di lapangan Makodim 0722/Kudus.

Sebagai Irup Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Haryanto, SN dan diikuti oleh tidak kurang dari 300 personel terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS di lingkungan Kodim 0722/Kudus.

Lebih lanjut dikatakan Pangdam, penegakan disiplin Prajurit dan PNS harus mendapat prioritas penanganan secara khusus, semua harus dikembalikan kepada peraturan-peraturan dasar sesuai dengan ketentuan.

Tidak lupa Pangdam juga berterima kasih selaku Panglima Kodam IV/Dip dan atas nama pribadi kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam IV/Dip yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mampu menunjukkan kinerja yang baik demi kemajuan satuan.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: