Kodim Kudus Ajak Pengelola Dana Desa Hindari Jerat Hukum
Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati oleh aparat pemerintah Desa untuk menghindari penyalahgunaan anggaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang Sunarto pada saat mengikuti kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum pembinaan masyarakat taat hukum (BITMATKUM) Bagi Pemerintah Desa di Propinsi Jawa Tengah pada Kamis (21/5) bertempat di ruang rapat lantai 4 kantor Sekda Kudus.

Kegiatan yang di buka oleh Bapak Bupati Kudus H. Musthofa ini diselenggarakan oleh Pemda Kudus dengan ketua penyelenggara Asisten 1 Setda Kudus Bapak Agus Satriyo diikuti tidak kurang dari 200 aparat Pemerintah Desa Se-Kab Kudus.

Apabila aparat pemerintah desa tersebut bisa menghindari perbuatan yang menjurus kepada pelanggaran hukum, itu merupakan indikasi kecerdasan hukum masyarakat, kata Pasi Intel menambahkan.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: