Anggota Koramil 02/Jati Babinsa Jetis Kapuan Serda Aris Endah Susanto menghadiri penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi tingkat desa yang harus ditandatangani oleh semua perangkat desa di aula balai desa Jetis Kapuan kecamatan Jati, pada Selasa (1/11/2016). Acara dihadiri oleh Camat Jati, Kades Jetis Kapuan, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Perangkat Desa serta Toga Tomas dan Toda.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud dan tekad dari pemerintah desa Jetis Kapuan dalam meniadakan korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan pelayanan terhadap mayarakat. Pakta integritas diwajibkan yang didahului dengan penandatanganan dokumen pakta integritas guna mendorong kepada perangkat desa untuk menanamkan disiplin dalam segala hal, sehingga tidak timbul permasalahan dalam pelayanan kepada masyarakat dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran desa.

"Selain untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pakta integritas juga bertujuan untuk menumbuh kembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,” kata Babinsa.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: