Babinsa di tuntut harus mengetahui segala sesuatu yang berkembang di desa binaan dan mengikuti perkembangan situasi, termasuk di dalamnya perubahan peraturan desa tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/Jati Serma Rubadi pada Rabu (10/6) bertempat di Gedung Graha Mustika Ds. Getas Pejaten kec. Jati telah dilaksanakan pengukuhan kembali dalam jabatan perangkat desa oleh masing-masing kepala desa yang disaksikan Muspika Kec. Jati, hal itu tidak terlepas dari pantauan Babinsa desa Getas Pejaten tersebut.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: