1.   TUGAS POKOK

Kodim 0722/Kudus beserta jajarannya bertugas menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan Kodim 0722/Kudus dari ancaman serta gangguan dalam rangka pertahanan Negara.


2.   TUGAS BANTUAN
Sesuai tugas bantuan TNI-AD, tugas bantuan diwilayah Kodim 0722/Kudus :

a.   Memberikan bantuan kepada Polres Kudus dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat atas permintaan yang diatur dalam Undang-Undang.
b.   Memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah atas permintaan yang diatur dalam Undang-Undang.


3.   TUGAS KODIM 0722/KUDUS

Mengacu kepada tugas pokok Korem 073/Mkt maka tugas-tugas Kodim 0722/Kudus dirumuskan sebagai berikut :

a.   Mempertahankan, melindungi dan memelihara kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah NKRI khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.

b.   Menyelenggarakan usaha pertahanan Negara di darat berdasarkan sistem pertahanan semesta.

c.  Menyelenggarakan pembinaan satuan untuk memelihara dan memantapkan kesiapan Satuan dalam rangka menghadapi kontijensi pertahanan yang timbul di daerah.

d.   Menanggulangi dan meniadakan ancaman sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

e.   Memberikan bantuan perkuatan kepada Polres Kudus atas permintaan yang diatur dengan undang-undang.

f.   Menyelenggarakan pembinaan teritorial dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan matra darat diwilayah kabupaten Kudus, guna mendukung upaya penyelenggaraan pertahanan negara.

g.   Berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana alam diwilayah Kabupaten Kudus dengan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait.