Bertempat di alun-alun Simpang Tujuh Kudus telah dilaksanakan pemusnahan miras hasil operasi pekat dan penindakan program 100 hari Kapolri jajaran Polres Kudus pada Jum’at (12/6).
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh M. Ibnu Sukelan yang mendampingi Kapolres Kudus, hadir juga Muspida, para Asisten, Kabag Ops Polres Kudus, Kapolsek jajaran Polres Kudus, Danramil jajaran Kodim 0722/Kudus, LSM, Ormas serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Seperti kita ketahui, Indonesia saat ini darurat narkoba, termasuk di Kabupaten Kudus. Untuk itu, kami menjalankan tugas dari Kapolri untuk menekan peredaran miras dan ganja di wilayah kami," kata Kapolres Kudus AKBP Muhammad Kurniawan, SIK, Msi.
Sementara itu Komandan Kodim pada kesempatan tersebut menyatakan Kodim Kudus siap membantu Polres Kudus dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah.
Adapun jumlah miras hasil operasi program 100 hari Kapolri Jajaran Polres Kudus yang dimusnahkan adalah berjumlah 6490 botol terdiri dari miras berbagai merk, 5829 botol oplosan , 655 liter putihan.
Post A Comment:
0 comments: