Untuk melindungi populasi burung hantu (Tito Alba) sebagai predator alami tikus sawah yang dikembangkan di areal persawahan Kelompok Tani Bangun Sari Dukuh Kalioso Desa Karang Rowo, Babinsa Serda Sugiyanto mendampingi Kepala Desa Karang Rowo bersama Kelompok P3A Bangun Sari menertibkan intalasi listrik yang biasa dipergunakan petani untuk setrum tikus, Jumat (27/11).
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut didasari peraturan desa yang melarang penggunaan aliran listrik untuk setrum tikus karena untuk melindungi populasi burung hantu juga mengingat akan bahaya yang ditimbulkan dari setrum tersebut bagi petani itu sendiri.
Untuk solusinya pengganti setrum Babinsa bersama Kades akan berupaya dengan cara gropyok tikus akan lebih diintensipkan karena cara tersebut efektip dan ramah lingkungan.
Post A Comment:
0 comments: