Bertempat di balai desa Sidomulyo Kec. Jekulo telah berlangsung sosialisasi pembebasan tanah warga untuk pembangunan tower SUTET oleh BPN dan PLN Kab. Kudus kepada warga masyarakat desa Sidomulyo yang tanahnya akan didirikan tower pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), Selasa (1/11) pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala desa Sidomulyo Bapak Kunardi, Ibu Emi PLN Jogjakarta, Kepala BPN Kudus Bapak Rio Sumardiyanto, Wakil BPN Kudus Bapak Rudi Priantoro beserta Staf, Bapak Teguh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan 20 orang warga yang tanahnya terkena pembangunan Sutet.

Adapun warga masyarakat yang terkena pembangunan jaringan Sutet antara lain :

1. Ibu Ngaijah desa Sidomulyo RT 05 RW 03, luas tanah 574 m persegi nilai uang Rp. 202.622.000
2. Ibu Siti Aminah desa Sidomulyo RT 01 RW 02, luas tanah 293 m persegi nilai uang Rp. 123.939.000.
3. Bapak Rusminto desa Pladen RT 01 RW 04, luas 950 m persegi nilai uang Rp. 401.850.000
4. Ibu Sukirah desa Sidomulyo RT 03 RW 03 luas tanah 285 m persegi nilai usng Rp. 100.605.000
5. Bapak Warijan desa Sidomulyo RT 05 RW 03 luas tanah 295 m persegi nilai uang Rp.104. 135.000 6. Bapak Suyata desa Sidomulyo RT 01 RW 03 luas tanah 41 m persegi dengan nilai uang Rp.13.113.000. 
7. Ibu Masriah desa Sidomulyo RT 01 RW 02 luas tanah 246 m persegi nilai uang Rp.104.058.000.

Hasil sosialisasi, warga menyatakan setuju dengan harga yang telah ditetapkan oleh PLN yaitu harga terendah Rp. 350.000/meter dan harga tertinggi Rp. 423.000/meter. Penetapan harga tersebut berdasarkan hasil analisa surve dilapangan oleh team surve penilai harga (KJPP) yang telah ditunjuk oleh PLN. Acara selesai pada pukul 11.30 WIB.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: