Dalam hidup bermasyarakat sering terjadi perselisihan ataupun beda pendapat, baik itu antara warga denga warga maupun warga dengan pemerintahan Desa.

Bertempat di Aula Balai Desa Demaan, Babinsa Koramil 01/Kota Desa Demaan Sertu K Widodo bersama Kepala Desa Demaan Bp Sugiyono Amd dan perangkat lainnya menerima aduan Chilya Naili dan Sdri. Faria Zulfa warga Rw 06 Desa Demaan terkait tanahnya yang dimanfaatkan sebagai jalan Desa. Sdri Chilya Naili menyampaikan bahwa tanah yang dimanfaatkan sebagai jalan tersebut akan didirikan pagar pekarangan, Kamis (23/2)

Setelah dilaksanakan koordinasi akhirnya untuk pembangunan pagar pekarangan tersebut sementara ditunda. "Untuk pembuatan pagar kita tunggu IMB yang akan dikeluarkan Pemerintah", kata Sertu K Widodo.

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: