Untuk mencegah terjadinya
wabah demam berdarah, Koramil 02/Jati Kodim 0722/Kudus bersama UPT Puskesmas
Kecamatan Jati melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara bergiliran tiap
Desa di Kecamatan Jati.
Anggota Koramil 02/Jati Babinsa
Magawon Serka Parno bersama UPT Puskesmas
dan warga Rt 02 Rw 02 Megawon melaksanakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk ( PSN ) dengan cara menaburkan abate pada bak mandi, menutup bak
penampungan air serta mengubur barang bekas yang menjadi tempat berkembang biak
nyamuk, Jum'at (03/2).
Danramil 02/Jati Kapten Arh Suprapto
mengatakan, Babinsa harus peduli terhadap warga binaannya. Apapun yang terjadi
di wilayah, Babinsa harus tahu. “Ibaratnya, ada jarum jatuh di wilayah binaan,
babinsa harus tahu keberadaan jarum tersebut”, kata Danramil 02/Jati.


Post A Comment:
0 comments: