KUDUS,Kodim 0722/Kudus(27/08/2018) Bertempat di Lapangan Makodim 0722/Kudus pada Minggu Militer kali
ini diisi satu materi dasar kehidupan keprajuritan (P5) yaitu Peraturan
Urusan Dinas Dalam (PUDD), Hal ini bertujuan untuk mengingatkan kembali
kepada prajurit Kodim tentang ketentuan atau pedoman yang harus
dipatuhi di dalam kesatrian sehingga tercermin dalam kehidupan
sehari-hari seorang prajurit secara tertib dan teratur.
Dalam
penyampaiannya, kapten Inf Bambang mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan PUDD yaitu ketentuan yang mengatur cara-cara menanamkan disiplin
bagi prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugasnya
masing-masing baik di dalam maupun diluar lingkungan TNI dengan maksud
agar tertanam sikap disiplin , tertib dan teratur dalam kehidupannya
sehari-hari. Selanjutnya Dia menjelaskan tentang Ksatrian, Garnesun
dengan segala peraturan dan ketentuannya.
Post A Comment:
0 comments: