KUDUS,Kodim 0722/Kudus (29/10/2018) bertempat di aula  dinas sosial P3AP.P2KB Jl Mejobo No 99 Kel Mlati Kidul Kec.Kota Kab.Kudus telah berlangsung kegiatan koordinasi bantuan sosial kepada yatim piatu anggaran 2019 yang diikuti 25 orang dengan panitia penyelenggara Bp.Sutrimo(Kabid pelayanan rehabilitasi sosial dan bantuan jaminan sosial Kudus).

Hadir dalam kegiatan antara lain:Ibu Arini ( Dinas Sosial Kab.Kudus),Bp.Darmanto ( Dinas Sosial Kab.Kudus),Ibu.Eny Noryanti ( Bidang PPPA),Bp.Hesif Rifai ( Korkab PPKH),Bp.Sholikin ( Kasi Kesra Dawe),Ibu.Ida Kurnia ( Kasi pemb Kel.Miskin Dinsos Kudus),Ibu.Antin yuliana ( Tksk Dawe),Ibu.Ayu Putri ( Dalduk dan KB Kab.Kudus),Tenaga kesehatan tiap Kecamatan Se Kab.Kudus.

Inti Kesimpulan dalam rapat
Masalah santunan anak yatim pihak Kecamatan agar membuat keterangan di mana anak tersebut benar benar anak yatim atau piatu.

Data santunan anak yatim paling lambat 2 minggu dan pihak Dinsos  akan mengirim surat ke dinas terkait yang nantinya di salurkan ke desa.

Masalah Bantuan bedah rumah proposal dari masyarakat yang di ketahui pihak desa atau kecamatan dan di ajukan dinas sosial dan SPJ yang  membuat  pihak warga yang mendapat bantuan dan jangka waktu 3 bulan setelah di cairkan.

Masalah bantuan atau santunan  kematian sesuai dengan program visi misi bupati kudus dan apabila   ada  salah satu warga yang  meninggal  pihak keluarga bisa langsung menghubungi desa di mana  pihak desa mengajukan ke Dinsos guna pencairan seketika.


Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: