KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Di Desa Peganjaran RT. 04  RW. 02  Kecamatan Bae Kabupaten Kudus telah berlangsung kerja bakti rumah tidak layak huni (RTLH) di rumah bapak Agus Siswanto yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Peganjaran bersama masyarakat dan Babinsa setempat yang diikuti sekitar 15 Orang,Kamis (29/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Akhmad Sutrisno (Staf Ekbang Kesra) Kec.Bae,Munaji, S.Ag, M.Si (Kades Peganjaran),Nor Rochman (Plt.Sekdes Peganjaran),Sertu Sutrisno (Babinsa) desa Peganjaran,Aiptu Cahyanto (Babinkamtibmas) desa Peganjaran,Anggota Koramil 06 Bae,Perangkat desa Peganjaran,Warga masyarakat RT. 04 RW. 02  Desa Peganjaran.

Adapun Sasaran kegiatan kerja bakti RTLH tersebut adalah melaksanakan pembongkaran pada bagian lantai rumah dan bagian atap yang rusak serta memperbaiki sehingga menjadi rumah layak huni.

Kegiatan pelaksanaan kerja bakti rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.

Dalam membantu masyarakat/warga yang kurang mampu dan dalam program tersebut pemerintah Propinsi Jateng  memberikan bantuan dana sebesar Rp 10.000.000,-/ rumah.

Tujuan dari program pelaksanaan rumah tidak layak huni adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: