KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Jajaran Muspika Kecamatan Gebog (Camat Gebog) Arief Suwanto, S.Sos Danramil 08/Gebog Kapt Inf A. Bashir, yang di wakili Babisa Jurang Serka Suyoto Kapolsek Gebog AKP Muhaimin, SH yang di wakili Aiptu Supriyono beserta ketua PKK Kecamatan Gebog secara langsung hadir dalam acara Deklarasi ODF.

Dengan istilah Stop Buang Air Besar Sembarangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kecamatan Gebog bertempat di aula Kecamatan Gebog, Kamis (06/12/2018).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Camat Gebog beserta unsur Muspika Kecamatan Gebog, Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Kudus yang dihadiri Ibu Umi Damayanti, Kepala UPT Puskesmas Gondosari, Kades dan perangkat Desa Se-Kecamatan Gebog, tokoh kesehatan, dan beberapa dinas instansi terkait, Babinsa Gondosari Sertu Witono dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Gebog.

Pada kesempatan tersebut Camat Gebog Arief Suwanto, S.Sos yang didampingi unsur Muspika dalam Deklarasi ODF mangatakan, tujuan dari deklarasi ODF adalah untuk merubah prilaku hidup sehat tanpa buang air besar di sembarang tempat. 

Camat Gebog manambahkan bahwa masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan dan wilayahnya masing-masing dengan tidak membuang sampah ke sungai dan buang air besar di sungai. 

Dengan ini mustahil tanpa adanya dukungan dan keterlibatan masyarakat dan juga Kepala Desa diseluruh Kecamatan Gebog dan oleh Dinas terkait untuk mewujudkan Kecamatan Gebog bebas dari ODF.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang di wakili Ibu Umi Damayanti menyampaikan, perlunya kesadaran masyarakat dari tiga komponen untuk mendukung program Open Defecation Free (ODF).

Tiga kompenen yang dimaksud meliputi peran pemuda sebagai generasi bangsa, peran kelompok perempuan dalam melakukan sosialisasi kepada para ibu-ibu. 

Dan yang terakhir, kelompok organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut andil menyampaikan dampak lain yang akan di derita jika sering melakukan BAB di sembarang tempat.


Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: