KUDUS,KOdim 0722/Kudus - Anggota Koramil 04/Jekulo Babinsa desa Gondoharum Peltu Sutrisno di PT. Samodera Ds. Gondoharum telah melaks Komsos monitoring aksi karyawan PT. Samodra menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak managemen perusahaan PT. Samudera,Sabtu (18/05/19).
Bahwa para karyawan PT. Samodra sebanyak -+ 300 orang terhitung mulai pertengahan bulan Maret 2019 telah diliburkan secara bertahap, terakhir pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 seluruh karyawan diliburkan total dikarenakan perusahan mengalami kebangkrutan.
Para karyawan PT. Samodera menanyakan kejelasan nasib mereka dan meminta THR agar tetap diberikan sebesar 1 kali gaji, namun pihak managemen hanya mampu membayarkan sebesar 50 % dari gaji.
Sampai dengan karyawan membubarkan diri belum didapat kesepakatan.
Bilamana karyawan menerima pemberian THR sebesar 50 % dari gaji sesuai penawaran pihak perusahaan maka pembayaran akan dilaks pada tanggal 31 Juni 2019.
Pada pukul 11.30 Wib para karyawan membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Post A Comment:
0 comments: