KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil 06/Bae Babinsa Desa Peganjaran Serma Shofffiyan Ndori Bersama Kades dan Babinkamtibmas sebagai mediasi mengatasi permasalahan warga Sutarno 47 Th dan Sri Rusmini 39 Th warga Rt 02/Rw 03 Dukuh Jatisari Desa Peganjara Kec. Bae Kab. Kudus. Dalam permasalahan tanah yang menjadi jalan kampung, Kamis (25/06/2020).
Walaupun ditengah tengah Pandemic covid-19 New Normal tetap mematuhi protokoler dalam melaksanakan mediasi permasalahan warga dan tidak menyurutkan tugas Babinsa selaku pembina wilayah, dalam pelaksanaan pembinaan wilayah dengan warga binaan untuk perluas jaring ter juga meningkatkan kemanunggalan TNI dengan RAKYAT. Dalam melaksanakan komunikasi sosial Babinsa bisa mengambil hati rakyat agar TNI selalu dicintai rakyat.
Dalam mediasi perseteruan antara warga masalah batas tanah dan jalan kampung akirnya selesai dan di sepakati kedua belah pihak dan saksi saksi warga sekitar dan tokoh masyarakat yang di tengahi oleh Babinsa,Kades dan Babinkamtibmas selanjutnya dibikin surat perjanjian damai dan tidak mempermasalahkan tersebut keranah Hukum.
Post A Comment:
0 comments: