KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Undan Tengah Serma Teguh Raharjo menghadiri acara sosialisasi calon penerima bedah rumah/bantuan stimulan perumahan swadaya dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat bekerja sama dengan Satuan Kerja Non Vertikal Terpadu Perumahan dan Pemukiman Prov. Jateng (SNVT PnP). Selasa (21/07/2020).
Desa Undaan Tengah mendapatkan bantuan bedah rumah sejumlah 35 rumah yang akan di bedah mengunakan Dana Anggaran Pemerintah Pusat, yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 dengan penyaluran teknis bantuan Rp 17,5 juta /rumah dengan rincian 15jt berbentuk bahan bangunan dan 2,5jt untuk upah pekerja.
Syarat untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/Bedah rumah Bantuan Anggaran Pemerintah pusat adalah WNI yang sudah Berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan syah, belum memiliki rumah atau memiliki rumah tetapi tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenis dalam bidang perumahan, penghasilan paling banyak sebesar upah minimum Kabupaten/Kota, bersedia berswadaya, membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng.
Post A Comment:
0 comments: