KUDUS, Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Kutuk Koramil 03/Undaan mendampingi Tim Contac Tracer dari Puskesmas Undaan melaksanakan tracing warga terduga terkonfirmasi Covid -19 dan kontak erat di Lingkungan RT. 005 RW. 003 Desa Kutuk Kecamatan Undaan Kudus. Kamis (29/04/21)
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina.
Selanjutnya petugas medis yang dipimpin Sdr. Rika Damayanti memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Rika.
Pada kesempatan itu Babinsa Desa Kutuk menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Post A Comment:
0 comments: