KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Kegiatan menekan penyebaran Covid-19, Babinsa Serka Rofiq bersama Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di pasar Jetak Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, Senin (05/04/2021).
Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Koramil 09/Kaliwungu dengan menggunakan pengeras suara, melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, berkeliling di tempat – tempat keramaian. Ini upaya untuk terus mengingatkan semua warga untuk tetap melaksanakan 3 M.
Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto melalui Danramil 09/Kaliwungu Kapten Arh Suprapto mengatakan, Bainsa beserta jajarannya terus menerus menghimbau kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional Jetak untuk tetap melakukan Prokes.
“Himbauan tersebut dalam rangka menekan perkembangan virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya terutama di pasar tradisional Jetak wilayah teritorial Koramil 09/Kaliwungu”, ujarnya.
Dikatakannya lagi, tempat keramaian merupakan potensi dalam penularan Covid-19, jika tidak mengindahkan atau tidak menerapkan protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.
Upaya pencegahan tersebut, Koramil 09/Kaliwungu melakukan patroli himbauan dengan menggunakan pengeras suara, di harapkan warga masyarakat akan ingat dan sadar pentingnya protokol kesehatan
Post A Comment:
0 comments: