KUDUS,Kodim 0722/Kudus  - Babinsa Koramil 09/Kaliwungu Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Perempatan Jalan Jember Kabupaten Kudus,Rabu (28/07/21).

Babinsa mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level 4 dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Kudus.

“Kegiatan tersebut kita harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani situasi  Pandemi ini sehingga aktivitas masyarakat Kota Kudus dapat kembali normal,” tandasnya


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: