KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Segala upaya dilakukan petugas gabungan TNI – POLRI serta pemerintah Kab. Kudus guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Kali ini Koramil 06/Bae beserta Polsek, BPBD, Satpol PP, Dishub dan pihak Kecamatan bae kembali menggelar patroli di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Diawali apel bersama petugas gabungan melaksanakan patroli dalam rangka Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu sasarannya adalah warung makan.Rabu (01/09/21).

Dampak Covid-19 memukul semua sektor, utamanya bidang ekonomi. Perlu pemahaman bersama untuk menyikapinya agar ekonomi masyarakat tetap bertumbuh namun penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

Babinsa mengatakan, pelaksanaan patroli dalam rangka PPKM bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid -19 dengan sasaran fasilitas publik dan tempat umum yang cenderung ramai pada pagi dan siang hari.

“Kami juga menyampaikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terinveksi Covid-19,” ujarnya

Babinsa menegaskan, pihaknya tidak bosan – bosannya mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M. Sebab menurutnya, mencegah lebih baik daripada terinfeksi Covid-19, karena sampai saat ini belum ditemukan obatnya, kecuali patuh terhadap prokes. Adapun 5 M yang dimaksudkan adalah memakai masker, mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu Danramil 06/Bae menuturkan, yang terpenting bukanlah seberapa sering operasi yustisi digelar, namun kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan dengan menerapkan prokes.

“Itulah mengapa kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif saat menggelar opersai yustisi,” tandasnya. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: