KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Undaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Undaan turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Karangrowo   Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus,Rabu  (29/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa  mengatakan, kesadaran masyarakat di wilayah masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan masker, menurutnya aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, terangnya.

Dalam hal ini Babinsa mengungkapkan,"Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi di luar rumah),"Ujarnya.

Di Tempat terpisah Danramil 03/Undaan Kapten Inf Edy Triyono  juga menjelaskan, sosialisasi himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, Sosialisasi  patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19, tutup Danramil.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: