KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Bitingan Desa Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Sabtu (01/01/22).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Danramil 02/Jati Kapten Cpl Noor Ali mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang di lakukan Babinsa bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/Jati,” ujar Danramil.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar Bitingan,” pungkas Danramil
Post A Comment:
0 comments: