KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menghadiri apel gelar pasukan pengamanan malam takbir di Halaman Pendopo Kudus, Minggu (01/05/2022).
Apel dipimpin oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang dihadiri oleh Forkompinda Kab. Kudus, para Kapolsek jajaran dan para pimpinan instansi yang terlibat dalam pengamanan malam takbir tersebut.
Pasukan upacara terdiri dari personel Polres dan Polsek, Kodim 0722/Kudus, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dishub, PMI, Senkom, Banser, RAPI dan Dinas Kesehatan.
Dandim 0722/Kudus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) melarang kegiatan takbir keliling saat malam Idulfitri demi mencegah kerumunan massa dan menekan angka penularan COVID-19.
Takbir bisa dilakukan di masjid atau mushala masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Agar berjalan sesuai prokes, Pemkab Kudus akan menerjunkan personel di lapangan memantau hingga mengawasi.
Selain tugas pengamanan takbiran kita juga memiliki tanggung jawab bersama untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Tutup Letkol Kav Indarto.
Post A Comment:
0 comments: