KUDUS – Serda Priyadi Babinsa Jetiskapuan Koramil 02/Jati monitoring pelaksanaan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) periode Bulan Juni di Baledesa Jetiskapuan Kecamatan Jati Kabupaten kudus, Jum’at (23/06/2023).
Serda Priyadi mengatakan BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sedangkan program BLT Dana Desa tahun 2023 ini diberikan kepada masyarakat miskin kategori miskin ekstrem yang memiliki pendapatan harian maksimal Rp 20 ribu. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan”, terangnya.
Adapun warga yang mendapat bantuan BLT-DD sebanyak 31 KPM sedangkan nominal yang diterimakan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah ). Ketentuan yang harus dilengkapi bagi penerima BLT–DD tersebut antara lain membawa surat undangan, menunjukkan E-KTP, menyerahkan surat kuasa untuk penerima yang diwakil, pungkas Babinsa.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus
Post A Comment:
0 comments: