Kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah Daerah sebagai suatu usaha
untuk mendorong pembangunan desa, karena desa merupakan pusat dari pembangunan
secara nasional, pembangunan bangsa adalah pembangunan yang dimulai dari desa.
Dalam kegiatan rapat tetsebut membahas tentang kesiapan segala sesuatu
tetmasuk kesiapan unsur jajaran pemerintahan desa dan masyarakat dalam
mendukung desa menghadapi lomba desa.
Banyak hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi lomba Desa diantara
administrasi Desa, Umkm, serta klarifikasi lapangan. Beberapa pegangan yang
harus dipahami, salah satunya adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2024.
Kepala desa Piji menyampaikan lomba desa bukan diikuti dan disiapkan oleh
orang orang yang ada di kantor saja akan tetapi ini adalah ajang kita semua
untuk menunjukan kelebihan yang kita miliki sebagai masyarakat desa susut
kepada desa -desa sekabupaten Kudus.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa desa Piji Peltu Sarik Kriswidhiyono menyampaikan
bahwa akan mendukung secara penuh dalam kegiatan lomba desa Tingkat Kabupaten
Kami akan selalu bersinergi dengan Bhanknkamtibmas,Linmas sehingga
pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Babinsa mengungkapkan bahwa Lomba Desa adalah merupakan salah satu upaya
untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan
sendiri sekaligus meneliti dan menilai keberhasilan usaha-usaha masyarakat
dalam pembangunan desa selama satu tahun.Pungkasnya (Kodim 0722/Kudus).
Post A Comment:
0 comments: