KUDUS - Pukul 19.45
s.d 21.00 WIB di aula Balai Desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Kudus telah
dilaksanakan Kegiatan penyuluhan pengembangan UMKM dalam rangka Program kegiatan
non fisik TMMD Sengkuyung tahap III Kodim 0722/Kudus tahun 2024 yang
diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 0722/Kudus dengan ketua
penyelenggara Kapten Inf Ibnu Latifurrahman (Pasiter Kodim 0722/Kudus) yang
diikuti sekitar 30 Orang. Rabu malam (07/08/2024)
Kegiatan tersebut di
hadiri oleh Suhadi, ST (Disnaker perinkop dan UMKM Kab. Kudus), Titi Widiastuti
(Disnaker perinkop dan UMKM Kab. kudus), Serka Hadi Sulasono (Staf Ter Dim
0722/Kudus), Serda Budi Utomo (Babinsa Kaliwungu), H. Sofii Noor (Kades
Kaliwungu), Pok Darwis Gebyok Royo Desa Kaliwungu, Toga, Tomas, Perangkat Desa dan
Pelaku UMKM Desa Kaliwungu.
Suhadi, ST (Disnakerperinkop dan UMKM Kab. kudus) selaku pemateri menyampaikan “UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah, UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil, Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah”.
“Tujuan dibentuk
dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah adalah menumbuhkan
dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional
berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan." Pungkasnya.
“Tujuan
pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ini untuk mewujudkan struktur
perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan,menumbuhkan
dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tangguh dan
mandiri, serta meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam
pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan,
pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan”. Tambahnya.
Post A Comment:
0 comments: