KUDUS – Kodim 0722/Kudus menerima kegiatan penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan TNI AD. Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Letkol Chk Ervan, S.H., dari Kumdam IV/Diponegoro dan disambut hangat oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi, M.Han., beserta jajaran. Jum'at (13/6/2025).
"Penyuluhan
ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan mental dan disiplin prajurit.
Diharapkan dapat menjadi pedoman dalam bertindak, baik di lingkungan kedinasan
maupun kehidupan sehari-hari," ujar Letkol Inf Hermawan Setya Budi.
Dalam penyuluhan tersebut, Letkol Chk Ervan, S.H., menyampaikan berbagai materi hukum, termasuk mengenai disiplin militer, hukum pidana militer, serta pencegahan pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan prajurit.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman agar setiap personel memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” jelas Letkol Chk Ervan.
Acara berlangsung dengan penuh antusias, diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, menunjukkan tingginya minat dan perhatian personel terhadap isu-isu hukum yang disampaikan.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0722/Kudus semakin sadar hukum
dan menjadikan hukum sebagai landasan dalam setiap tindakan, baik dalam
kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Post A Comment:
0 comments: