Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Jauhi Narkoba
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh M. Ibnu Sukelan meminta kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba. Hal tersebut ditegaskan Komandan usai pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di aula Makodim 0722/Kudus pada Selasa (10/3).

Untuk itu, Komandan Kodim menginstruksikan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodim Kudus, agar jangan sampai menggunakan serta menyalahgunakan Narkoba.

"Jangan hanya alasan coba-coba, pelampiasan terhadap masalah yang dihadapi, stres dan lain sebagainya, anda terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba," kata Komandan Kodim.

Komandan Kodim juga menegaskan bahwa prajurit dan PNS Kodim yang terjebak Narkoba maka resiko yang ditanggung cukup berat baik secara pribadi, karier, keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdan IV/Diponegoro yaitu Mayor CHK Winarjo SH dan Kapten Kav Sumitro Alfian ST yang diikuti oleh para Perwira, Bintara Tamtama dan PNS Kodim serta dari Minved Kudus.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: