Penyulaman tanaman yang mati dilakukan paling lama 14 hari setelah tanam. Bibit sulaman harus dari jenis yang sama yang merupakan bibit cadangan pada persemaian bibit.
Hal tersebut disampaikan anggota Koramil 09/Kaliwungu Babinsa Desa Karangampel Serda Moh Karmeni pada saat penyiangan tanaman bersama petani dengan mencabut rumput-rumput yang dikerjakan sekaligus dengan menggemburkan tanah, Selasa (5/1).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan dilahan petani Bp Ridwan Rt 02 Rw 03 Desa Karangampel dari kelompok tani "Harapan" dengan luas lahan 3000 M2 jenis padi Ciherang.
Jajaran Babinsa diwilayah terus berupaya memberikan semangat kepada petani agar swasembada pangan dapat tercapai, karena petani merupakan ujung tombak swasembada pangan.
Post A Comment:
0 comments: