Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat, personel gabungan yang terdiri dari unsur Kodim 0722/Kudus dan Polres Kudus melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kec. Jati, Kec. Undaan, Kec. Kaliwungu dan Kec. Jekulo, Selasa (19/1). Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kudus AKBP M. Kurniawan, S.Ik.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIb dengan beberapa lokasi diantaranya di jalan lingkar Barat Dusun Jetak Desa Mijen Kec. Kaliwungu, jalan raya Kudus-Demak Dukuh Tanggul Angin Desa Jati Wetan Kec. Jati, jalan raya Kudus-Purwodadi tepatnya di Desa Lambangan Kec. Undaan (Perbatasan Kudus-Grobogan), jalur Pantura (depan Pangkalan Truck Jekulo) Desa Klaling Kec. Jekulo.
Sasaran dari operasi tersebut adalah pemeriksaan kendaraan Box, Mini bus, baik kendaraan pengangkut orang maupun pengangkut barang serta Sepeda Motor.
Petugas gabungan itu, Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dengan Koramil setempat merazia kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Selain menghentikan mobil, sepeda motor. Petugas juga memeriksa identitas serta barang bawaan pengendara. Razia serupa juga dilakukan pada beberapa lokasi secara acak untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror dan tindak kejahatan lainnya agar tercipta kota Kudus yang aman dan kondusif.
"Sweeping ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan damai dalam menegakkan ketertiban terhadap senjata tajam dan pelanggaran umum lainya di wilayah Kota Kudus," kata Kapolres Kudus.
Dalam pelaksanaan operasi tidak ini ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, senpi maupun Narkoba. Selama kegiatan operasi berlangsung dengan aman dan tertib
Post A Comment:
0 comments: