Kodim 0722/Kudus (22/2),- Kasi Dukkum Kodam IV/Diponegoro Mayor Chk Winarjo SH memberikan penyuluhan hukum kepada segenap prajurit dan PNS jajaran Kodim 0722/Kudus bertempat di Aula Makodim Jalan Jenderal Sudirman No. 39 Kudus, Senin (22/2). Tujuan dari penyuluhan tersebut adalah untuk menambah bekal ilmu pengetahuan serta dapat meningkatkan kesadaran Hukum bagi prajurit dan PNS sejajaran Kodim 0722/Kudus.
Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Pembinaan Hukum merupakan fungsi komando yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan TNI yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus merupakan wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib dilingkungan Organisasi TNI-AD, khususnya Kodim 0722/Kudus juga untuk lingkungan masyarakat.
Kasi Dukkum Kodam IV/Diponegoro dalam penyuluhannya, menjelaskan kepada segenap Prajurit dan PNS Kodim 0722/Kudus tentang proses penyelesaian perkara dilingkungan TNI-AD, baik yang berkaitan dengan pelanggaran yang bersifat Pidana maupun pelanggaran disiplin, dan juga dijelaskan oleh Kasi Dukkum tentang wewenang Ankum dalam penyelesaian perkara.
Post A Comment:
0 comments: