Tiga pilar di desa dan kelurahan adalah yang paling ujung bersentuhan dengan masyarakat. Ketiga pilar desa ini (Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa) diharapkan bisa menjadi konsultan masyarakat terkait dengan berbagai permasalahannya.

Penyelesaian masalah tidak harus dengan menerapkan hukum saja. Tapi dapat dilakukan dengan penyelesaian secara adat serta kekeluargaan.

Demikian disampaikan anggota Koramil 02/Jati Babinsa Getas Pejaten Serma Rubadi pada saat meredam dan menyelesaikan perselisihan antar warga akibat kesalah pahaman bertempat di balai desa Getas Pejaten, Jum'at (18/3). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya agar permasalahan tidak berkembang luas.

Bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, Babinsa mengharapkan dan mengajak warga untuk selalu hidup rukun, tetap menjaga persatuan dan kesatuan, segala perselisihan hendaknya di musyawarahkan untuk mencapai jalan damai.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: