Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pengurus gapoktan dalam mengelola dana PUAP periode satu tahun pembukuan, maka pengurus gapoktan diwajibkan untuk menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Seperti halnya yang dilakukan Gapoktan “Rukun Tani” Desa Karang Rowo Kecamatan Undaan juga melaksanakan RAT yang dturut dihadiri Babinsa Koramil 03/Undaan Desa Karang Rowo Serda Sugiyanto dan Dinas pertanian Bp Budi Sulistyo serta tim teknis Bp Puji pada Rabu (02/03).

Bp Puji menyampaikan,” Karena ini merupakan RAT pertama kali, tentunya banyak sekali hal-hal yang perlu dibenahi. Sehingga pelaksanaan RAT yang akan datang lebih baik,” katanya.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: