Bertempat di aula Makodim 0722/Kudus telah dilaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba bagi kesehatan dan pelaksanaan tes urine bagi personel Kodim 0722/Kudus untuk triwulan II Tahun 2016 yang diikuti 124 orang, Senin (30/5). Jumlah tersebut adalah sisa dari yang sudah melaksanakan untuk Tri wulan I. Dengan demikian sampai hari ini pemeriksanaan urine anggota Kodim 0722/Kudus terhadap narkoba hasilnya negatif.
Menurut dr Fahrizah dari Rumkitban RS Kartika Husada Kudus sebagai pemateri dalam sosialisasi bahaya narkoba menjelaskan Narkoba menurut UU RI No 22 tahun 1997 adalah narkotika yaitu zat/obat. Adapun jenis penggolongan narkotika terbagi dalam golongan I s/d III.
Komandan Kodim 0722/Kudus yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Subekhi menyatakan seluruh personel Kodim 0722/Kudus setelah melaksanakan sosialisasi harus mengikuti tes urine, karena ini merupakan tes urine yang terakhir di Triwulan II dan ini merupakan perintah dari Komando atas.
Post A Comment:
0 comments: