Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme serta mencegah pelanggaran bagi Prajurit, Kodim 0722/Kudus menggelar penyuluhan hukum dan bintal terpadu. Acara digelar di aula Makodim 0722/Kudus, Selasa (2/8) yang diikuti oleh Perwira, Bintara Tamtama serta PNS Kodim 0722/Kudus. Sebagai narasumber adalah Pakum Korem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Harjito.

Mayor Chk Munadi menyampaikan bahwa perlunya Penyuluhan Hukum dan Bintal bagi prajurit adalah memelihara mental dan disiplin Prajurit serta PNS di jajaran Kodim 0722/Kudus agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Salah satu upayanya adalah dengan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental. "Sebagai prajurit diharapkan kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Mayor Chk Munadi.

Sementara itu Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Czi Gunawan Yudha Kusuma menegaskan kegiatan penyuluhan hukum dan bintal terpadu ini sebagai upaya pembinaan satuan dalam mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit selain juga untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks. "Kepribadian dan kualitas mental serta moral yang baik, merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan PNS TNI untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal," kata Komandan Kodim.

Adapun materi yang disampaikan dari narasumber tersebut diantaranya adalah Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit & PNS. Dalam tindak pidana narkoba sudah diatur dalam : UU No.35 Th 2009 ttg Narkotika dan UU No. 5 Th 1997 ttg Psikotropika.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: