Sebanyak 187 Prajurit dan PNS Kodim 0722/Kudus, Minvetcad Kudus dan RS Kartika Husada Kudus menerima penyuluhan Hukum dari Kum Dam IV/Diponegoro, Rabu (22/2).
Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Aula Makodim 0722/Kudus tersebut dihadiri Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin, Kapten Chk H. Waruwu, S.H., Kaminved Kudus, seluruh Perwira serta Prajurit dan PNS Kodim 0722/Kudus.
Dalam sambutannya Kasdim yang mewakili Dandim 0722/Kudus menyampaikan Penyuluhan Hukum ini diselenggarakan agar bisa mengurangi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit. “Harapan saya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan Prajurit di wilayah Kodim 0722/Kudus. Mari kita semua menjaga nama baik Satuan dengan melaksanakan hal-hal yang positif", kata Kasdim.
Kapten Chk H.Waruwu SH. mengatakan bahwa sebenarnya pengetahuan
hukum sudah diberikan kepada para prajurit sejak awal pendidikan
militer. "Meski demikian, jumlah pelanggaran hukum dan disiplin masih sering
terjadi. Karena itu, kedatangan Tim penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro ini merupakan upaya dalam rangka meminimalisir jumlah
kasus pelanggaran,khususnya pelanggaran asusila dan penyalahgunaan narkoba", katanya.
Mayor Inf Sagimin menambahkan, kegiatan tersebut selain
memberikan penyuluhan juga dapat menambah pengetahuan hukum khususnya
bagi prajurit. "Agar kalian tidak ragu-ragu bertindak untuk menegakkan
hukum yang berlaku", jelas Kasdim.
Post A Comment:
0 comments: