KUDUS,Kodim 0722/Kudus(29/08/2018) Di aula balai desa Terban Kec Jekulo Kab Kudus Danramil 04/Jekulo diwakili Babibsa Gondoharum Peltu Sutrisno telah menghadiri penetapan besaran uang penggantian tanah, bangunan dan tanaman yang digunakan pihak PT. PLN untuk pembangunan proyek Sutet 500 KV Tanjung Jati B Tx (Ungaran-Pedan) Jepara sampai Ungaran, acara tersebut diselenggarakan oleh PT PLN (persero) dengan diikuti oleh 15 orang warga.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut : Camat Jekulo ibu Yussy Sasepti S.sos.MM, Danramil 04/Jekulo diwakili oleh Peltu Sutrisno,Kapolsek Jekulo diwakili oleh Brigadir Yoyok, Kades Ds. Terban bapak Dodik,Tati SH (Staf kejaksaan Jateng ), Tim PT. PLN ibu Pujiyanti, BRI cabang Kudus ibu Mahdalena, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds. Terban , Warga masyarakat Ds. Terban sebanyak 15 orang.
Dalam kesempatan tersebut tim PT. PLN didampingi oleh tim independen menyampaikan penetapan nilai uang pengganti tanah dan tanaman yang dilalui jaringan
Sutet 500 KV Tanjung Jati B Tx (Ungaran-Pedan) kepada 15 orang warga Ds. Terban.
Post A Comment:
0 comments: