KUDUS,Kodim 0722/Kudus (29/10/2018) Babinsa Desa Gondang manis Serma Soleh bersama warga ,sabtu tanggal 27 Oktober 2018 ikut kerja bakti pukul 06.30 WIB di Desa Gondanmanis RT 02 RW 09 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus telah berlangsung karya bakti rumah tidak layak huni (RTLH) di tempat Ibu Simpir yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Gondangmanis bersama masyarakat diikuti sekitar 20 Orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:Zumrotus Saidah(Kades Gondangmanis),Perangkat Desa Gondangmanis,BPD Gondangmanis,Babinsa desa Gondangmanis,Pokmas, Warga masyarakat RT 02 RW 09 Desa Gondangmanis.
Adapun Sasaran kegiatan kerja bakti RTLH tersebut adalah melaksanakan pembongkaran pada bagian atap rumah dan bagian depan yang rusak serta memperbaiki sehingga menjadi rumah layak huni.
Pelaksanaan kerja bakti rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam membantu masyarakat kurang mampu dan dalam program tersebut Pemda Kab. Kudus memberikan bantuan dana sebesar Rp 10.000.000,-/ rumah.
Tujuan dari program pelaksanaan rumah tidak layak huni adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Post A Comment:
0 comments: