KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bertempat di Desa Panjang RT. 02 RW. 02 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus telah berlangsung kerja bakti rumah tidak layak huni (RTLH) di tempat bapak Sukiman yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Panjang bersama masyarakat yang diikuti sekitar 10 Orang(25/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Akhmad Sutrisno (Staf Ekbang Kesra) Kec.Bae,Sarkono (Penjabat kades Purworejo),Serda Supardi (Babinsa) desa Panjang,Perangkat desa Panjang,Warga masyarakat RT. 02 RW. 02 Desa Panjang.
Adapun Sasaran kegiatan kerja bakti RTLH tersebut adalah melaksanakan pembongkaran pada bagian lantai rumah dan bagian atap yang rusak serta memperbaiki sehingga menjadi rumah layak huni.
Kegiatan pelaksanaan kerja bakti rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam membantu masyarakat/warga yang kurang mampu dan dalam program tersebut pemerintah Propinsi Jateng memberikan bantuan dana sebesar Rp 10.000.000,-/ rumah.
Tujuan dari program pelaksanaan rumah tidak layak huni adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Post A Comment:
0 comments: