KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bertempat di Balai Desa Dersalam Bae Kudus telah dilaksanakan Sosialisasi yang di selenggarakan Pemdes Dersalam kerjasama dengan Polres Kudus,Rabu (26/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : AKP Sukadi SH.MH (Kasat narkoba Polres Kudus),Setya Gunawan (Kades Dersalam),Babinkamtibmas Dersalam,Babinsa Dersalam,Junarto (Sekdes) bersama perangkat,Undangan dari unsur Tomas, Toga, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, dan Masyarakat Desa Dersalam.
Indonesia dinyatakan darurat narkoba, mari kita perangi bersama dan bisa melanjutkan pesan ini kpd lingkungan kita terutama keluarga agar terhindar dari pemakaian narkoba.
Akibat penyalahgunaan Narkoba bisa menimbulkan berbagai macam penyakit, terpuruknya perekonomian keluarga, dan berdampaknya pada perekonomian Negara dan berbagai macam gangguan Kamtibmas.
Upaya Sat Resnarkoba Polres Kudus untuk mencegah Peredaran Narkoba adlh dngn program sinergitas 4 pilar (Kades, Babinsa, Babinkamtibmas dan Bidan Desa) ditingkat desa dengan anggaran APBDES dan Sosialisasi dampak penyalahgunaan Narkoba ke sekolah- sekolah, Kantor-kantor, Lsm, Dinas / Instansi, tempat Ibadah. dengan memberi pengertian "Narkoba Untuk Kesehatan Tapi Bukan Untuk Disalah gunakan".
Post A Comment:
0 comments: