KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Tugas dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa diantaranya adalah membantu Pemerintahan Desa dalam memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di desa. 

Dan untuk mendukung tugas tersebut, Pemdes Tumpangkrasak bekerjasama dengan Babinsa Tumpangkrasak melaksanakan Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa di Balaidesa Tumpangkrasak pada Rabu (12/02/2020).

Dengan adanya kegiatan Pembinaan dan pelatihan tersebut diharapkan anggota Linmas Desa Tumpangkrasak lebih memahami akan tugas dan fungsi utamanya di masyarakat.

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: