KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bertempat di Aula balai Desa Gondoharum Babinsa Desa Gondoharum menghadiri penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh kantor pertanahan Kab.Kudus yang dihadiri oleh sekitar 75 orang perwakilan masyarakat. Selasa (04/02/2020).
Hadir dalam kegiatan tersubut :Kades Gondoharum H.Kasmiran,Tim penyuluh PTSL Kantor pertanahan Kab. Kudus bapak Moch Adha,Kejaksaan Negeri Kudus ibu Kurnia Dewi M,Ketua BPD desa Gondoharum bapak Suwarno,Babinsa desa Gondoharum Peltu Sutrisno,Babhinkamtibmas desa Gondoharum Bribka Rudi H. SH,RT dan RW se- Desa Gondoharum.
Program PTSL membantu pembuatan sertifikat bagi semua tanah yang belum bersertifikat atau tanah yang masih bentuk C termasuk tanah bondo desa, tanah yayasan, masjid, kuburan dan wakaf bisa masuk peserta PTSL.
Post A Comment:
0 comments: