KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Desa Nganguk Koramil 01/Kota Serda Sukoco mendampingi Bhabinkamtibmas Bripka Sekar Budi memberikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi Pencegahan Pungli di Balai Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Rabu (04/03/2020).
Sosialisasi yang diikuti oleh Kades Ibu Lina Ermawati, SE.MM beserta perangkat Desa Nganguk dan perwakilan warga,ini sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 Tahun 2009.
Bripka Sekar Budi mengatakan, tujuan dari Sosialisasi ini agar warga masyarakat melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas jika menemukan Pungli di wilayah Desa Nganguk.
“Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), dengan meminta kerjasama dari warga, apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan,” ungkapnya.
Sementara Babinsa Serda Sukoco mengharapkan, apa yang sudah disosialisasikan kepada warga agar dapat dipedomani dan dilaksanakan, agar wilayah Desa Nganguk selalu dalam keadaan kondusif, aman dan tentram, tanpa adanya Pungli didalamnya.
Post A Comment:
0 comments: